Home
Posts filed under PROFESI GURU
Showing posts with label PROFESI GURU. Show all posts
Showing posts with label PROFESI GURU. Show all posts
9/7/18
12/13/17
Kriteria Guru Profesional dan Guru Teladan Lengkap (UPDATE)
Apakah guru itu?
Guru adalah sebuah profesi?
Setujukah dengan sebutan guru adalah sebuah profesi. Sementara profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan profesionalitas di dalamnya. Hanya orang berkompeten yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut. Artinya bahwa tidak sembarangan orang dapat jadi guru.
Guru adalah sebuah profesi?
Setujukah dengan sebutan guru adalah sebuah profesi. Sementara profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan profesionalitas di dalamnya. Hanya orang berkompeten yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut. Artinya bahwa tidak sembarangan orang dapat jadi guru.
9/24/17
CARA MENJADI GURU PROFESIONAL : 4 Kompetensi Guru Profesional yang harus dimiliki!
Negara yang maju
memiliki sistem pendidikan yang maju pula. Hal tersebut mengidentitifikasikan
bahwa kemajuan suatau negara ditentukan oleh kemajuan dari pendidikan disuatu
negara tersebut.
Hal ini berarti
pembenahan segala komponen sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama
untuk dapat mempercepat kemajuan sistem pendidikan di Indonesia. Untuk
memajukan sistem pendidikan salah satu faktor yang paling penting menurut saya
adalah peran guru. Hal tersebut karena guru adalah ujung tombak pendidikan itu
sendiri. Baik tidaknya pendidikan akan sangat bergantung dengan kualitas
guru. Guru sebagai pelaksanaan pendidikan di tingkat pembelajaran memegang
peranan penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas.
Sebagus apapun
kurikulum, sarana dan prasarana, guru adalah yang menentukan apakah kurikulum
tersebut akan berhasil. Guru adalah orang yang akan menentukan apakah sarana
dan prasarana berguna untuk meningkatkan hasil belajar anak. Maka sangat
penting bagi negara Indonesia memiliki guru yang berkompetensi.
Apakah guru itu?
Guru adalah pekerjaan
yang mempunyai banyak tugas. Baik tugas yang diberikan oleh dinas maupun tugas
diluar dinas seperti melakuukan pengabdian. Guru merupakan profesi atau
pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jadi pekerjaan
guru tidak bisa dikerjakan oleh orang sembarangan diluar orang-orang di luar
bidang akademik pendidikan guru.
Jadi kalau mau jadi
guru, hal pertama yang harus dilakukan adalah sekolah di jalur profesi keguruan
misalnya jurusan pendidikan di berbagai macam program setudi.
Kalau mau jadi guru SD,
maka ambil jurusan PGSD,
Kalau mau jadi guru MI
maka ambil jurusan PGMI
Kalau mau jadi guru IPS
maka ambil jurusan pendidikan IPS
Kalau mau jadi guru
matematika maka ambil jurusan guru pendidikan matematika.
dan seterusnya.
Artinya bahwa kalau kita
mau jadi guru, kita harus mengambil kuliah khusunya S1 di jalur akademik yang
sesuai.
Setelah berhasil
menyelesaikan kuliahnya di S1.Sekarang ini kita tidak bisa secara langsung
menyebut lulusan S1 bisa menjadi seorang guru profesional. Hal itu krena
pemerintah dalam peraturan terbarunya menyampaikan bahwa seorang guru
profesioanl haru tersertitikasi.
Ada dua macam jalur yang
digunakan untuk melakukan sertifikasi terhadap gur-guru, yang pertama adalah
jalur PLPG dan yang kedua adalah jalur PPG.
Setelah guru atau calon
guru meyelesaikan program tersebut baru mereka dinyatakan sebagai guru
profesional. yang memiliki kompetensi sebagai guru profesioanl.
Lalu apakah yang dimaksud dengan guru profesional?
Sebelumnya kita akan
cari tau apa itu yang dimaksud dengan profesi, profesi ternyata berasal dari
bahasa latin yaitu 'profesio' yang artinya adalah janji atau ikrar dan
juga memiliki arti pekerjaan. Jadi profesi ini berkaitan erat dengan pekerjaan
yang memerlukan keahlian.
Saya masih ingat
dosan saya pernah mengatakan bahwa profesi merupakan pekerjaaan
tertentu yang memerlukan keahlian yang tidak setiap orang bisa atau dapat
mengerjakannya.
Sementara menurut Dedi
Supriadi (1998: 96-100) bahwa ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut:
- pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan untuk pengabdian kepada masyarakat. Jadi profesi mutlak memerlukan pengakuan masyarakat,
- menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang lama dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan,
- didukung oleh suatu disiplin ilmu, bukan sekedar common sense,
- ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik,
- sebagai konsekwensi layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi memperoleh imbalan finansial atau materiil.
Beradarkan ciri-ciri
tersebut maka guru dapat dikatakan sebagai profesi, karena guru adalah
pekerjaan yang memiliki fungsi yang siknifikan di masyarakat. Kemudian profesi
guru juga memerlukan pendidikan khusus yaitu pendidikan profesi guru. Guru juga
memiliki kode etik, dan terdpat imbalan finansial yang diperoleh guru sebagai
konsekuensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Profesi guru merupakan
bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasar-kan prinsip-prinsip, yaitu
memiliki :
- bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
- komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
- kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
- kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
- tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
- penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
- kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
- jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
- organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Kemudian sebagai guru
profesioanl, guru juga dituntut untuk memiliki 4 kompetensi profesionalitas
guru. Apa saja berikut ini penjelasannya.
4 Kompetensi Guru Profesioanal
Guru dinyatakan
profesional jika memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, komptensi sosial, dan kompetensi profesionalitas (mengajar) itu
sendiri.
1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kompetensi guru yang berkaitan dengan cara pengelolaan guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran dan pemahaman terhadap peserta didik.
Lebih lanjut, kompetensi ini meliputi kemampuan memahami peserta didik,
merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, penilaian hasil belajar dan
juga pengembangan.
Secara rinci jabaran
dari kompetensi ini terdapat pada Tabel 1.
Tabel 1. Sub-Kompetensi dan Indikator
Esensial Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi
|
Indikator Esensial
|
1. Memahami peserta didik
|
a. Memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
b. Memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian.
c. Mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik.
|
2. Merancang pem-belajaran.
|
a. Menerapkan teori belajar dan
pembelajaran.
b. Menentukan strategi
pembelajaran berdasarkan karakteris-tik peserta didik, kompetensi yang ingin
dicapai dan materi ajar.
c. Menyusun rancangan pembelajaran
yang berdasarkan strategi yang telah dipilih.
|
3. Melaksanakan pem belajaran.
|
a. Menata latar (setting) pembelajaran.
b. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
|
4. Penilaian hasil be-lajar.
|
a. Melaksanakan penilaian
(asesmen) proses dan hasil bela-jar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode.
b. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level).
c. Menggunakan informasi ketuntasan belajar untuk meran-cang program
remedi atau pengayaan (enrichment).
d. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaik-an
kualitas program pembelajaran secara umum.
|
5. Pengembangan pe
serta didik.
|
a. Memfasilitasi peserta didik
untuk mengembangkan berba-gai potensi akademik.
b. Memfasilitasi peserta didik
untuk mengembangkan berba-gai potensi non akademik.
|
2) Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian
merupakan kompetensi berupa sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Kepribadian guru harus mencerminkan profesi yang diembannya. Maka seorang guru
harus dapat mencerminkan kepriibadian disri yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Setiap
unsur kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator
esensial seperti terlihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Sub-Kompetensi dan Indikator
Esensial Kompetensi Kepribadian
Subkompetensi
|
Indikator Esensial
|
1. Memiliki kepribadian
mantap dan stabil
|
a. Bertindak sesuai dengan norma
hukum.
b. Bertindak sesuai dengan norma
sosial.
c. Bangga sebagai pendidik.
d. Memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai norma.
|
2. Memiliki kepribadian dewasa
|
a. Menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pen-didik.
b. Memiliki etos kerja sebagai
pendidik.
|
3. Memiliki kepribadian arif.
|
a. Menampilkan tindakan yang
didasarkan pada kemanfaat-an peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
b. Menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
|
4. Memiliki kepribadian yang
berwibawa.
|
a. Memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadap pe-serta didik.
b. Memiliki perilaku yang
disegani.
|
5. Memiliki akhlak mu-lia dan
dapat menja-di teladan.
|
a. Bertindak sesuai dengan norma
religius (intaq, jujur, ikhlas, suka menolong).
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didi
|
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial
berkaitan dengan kemampuan seorang guru untuk berjalan beriringan dengan
masyarakat. Seorang guru harus mampu untuk berkomunikasi dengan efektif dengan
masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah mampu untuk berkomunikasi dengan
peserta didik, guru lain, wali murid dan warga di lingkungan
sekolah. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dan indikator esensial
seperti nampak pada Tabel 3.
Tabel 3. Sub-Kompetensi dan Indikator
Esensial Kompetensi Sosial
Subkompetensi
|
Indikator Esensial
|
1.
Berkomunikasi secara efektif.
|
a. Berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, seja-wat, dan orangtua / wali.
b. Berkomunikasi secara efektif
dengan masyarakat.
|
2. Bergaul secara efektif
|
a. Mengembangkan hubungan secara
efektif dengan pe-serta didik, sejawat, orangtua / wali, dan masyarakat.
b. Bekerja sama secara efektif
dengan peserta didik, seja-wat, orangtua / wali, dan masyarakat.
|
4) Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan materi
pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan
substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah
wawasan keilmuan sebagai guru. Indikator esensial dari kompetensi ini meliputi
: (1) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, (2) memahami
struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar, (3)
memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan (4) menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
SUMBER :
Dedi Supriadi. (1998). Mengangkat Citra
dan Martabat Guru. Yogyakarta
: Adicita Karya Nusa.
Subscribe to:
Posts (Atom)